SUKABUMIUPDATE.com - Seorang guru di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkap kronologis pemecatan yang diterimanya lewat aplikasi percakapan di handphone, Whatsapp, usai pilkada serentak Rabu 27 Juni 2018 lalu. Dia diberhentikan sepihak karena memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang berbeda dari arahan yayasan tempatnya mengajar.
Pemecatan guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza ini viral lantaran salinan layar percakapan berisi pernyataan pemecatan diunggah di media sosial Facebook. Semua, kata Robiatul Adawiyah, si guru, bermula dari unggahan status di Whatsapp.
Ia menuliskan ucapan selamat atas kemenangan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum versi hitung cepat beberapa lembaga survei pada Rabu malam, 27 Juni 2018 lalu. "Saya memasang foto saya dengan Kang Emil (Ridwan Kamil)," kata Robiah, sapaannya, ketika ditemui di kediaman di Kampung Cakung RT 01 RW 03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat 29 Juni 2018.
Rupanya, unggahan status itu direspon oleh Kepala Sekolah SDIT Darul Maza. Menurut dia, respon tersebut dilakukan di dalam grup whatsapp yayasan, dimana di dalam grup itu ada pengurus, beserta guru-guru baik TK, SD, hingga SMP.
Adapun respon yang diberikan adalah memberikan ucapan selamat bahwa jagoannya di dalam Pilkada Jawa Barat dan Kota Bekasi menang. "Saya hanya update status hasil quick qount," kata dia.
Robiah melanjutkan, seorang pengurus yayasan yang dipanggil ustadz lalu nimbrung. Perdebatan sempat terjadi perihal hak pilih dalam pilkada. Hingga akhirnya dikeluarkan kebijakan sepihak, dan meminta agar Robiah untuk mencari lembaga pendidikan lain.
Belum ada keterangan resmi dari sekolah ataupun yayasan. Seorang guru di SDIT Darul Maza, Tri, hanya membenarkan bahwa permasalahan percakapan di grup whatsapp yang viral telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Semua masalah sudah selesai, tidak ada yang diributkan," kata Tri. Menurut dia, "Tidak ada pemecatan atau apapun itu istilahnya, semua hanya kesalahpahaman."
Namun berdasarkan percakapan, Robiah dianggap tidak sejalan dengan visi dan misi sekolah. Dalam percakapan itu pula disebutkan bahwa yayasan telah menentukan arahan dalam Pilkada Jawa Barat maupun Kota Bekasi. "Tapi, permasalahan ini sudah selesai. Kami dengan yayasan sepakat tidak memperlebarnya," ujar Robiah yang menyatakan menolak untuk bergabung kembali pasca pemecatan.
Sumber: Tempo