SUKABUMIUPDATE.com - Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 28 Juni 2018. Ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Saya datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebelumnya kan saya tidak bisa datang," kata Ganjar.
Ia akan diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Sebelumnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Juni 2018. Namun Ganjar berhalangan hadir.
Saat itu, Ganjar beralasan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang mempersiapkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah atau pilkada Jawa Tengah.
Ganjar adalah salah satu mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia diperiksa sejak penyidikan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hingga mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Ganjar juga telah beberapa kali bersaksi di persidangan, baik dalam perkara terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setya Novanto. Ia disebut Setya menerima uang US$ 500 ribu dari proyek e-KTP.
Namun Ganjar Pranowo membantahnya berkali-kali, baik di dalam maupun di luar persidangan. Ia berkukuh tidak menerima uang dari proyek itu.
Sumber : Tempo