SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Komisaris Besar Ekotrio Budhiniar dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol) menyusul kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ekotrio terhadap tujuh orang anggotanya.
Mutasi jabatan tersebut tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1572/VI/KEP/2018. Selanjutnya Kombes Pol Bobyanto I.O.R. Adoe ditunjuk untuk menempati jabatan yang ditinggalkan Ekotrio.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan pencopotan Kombes Ekotrio Budhiniar dari jabatannya itu.
"Keputusan Kapolri untuk memutasi Kapusdikmin Lemdiklat Polri sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang arogan kepada anak buahnya dalam memberi peringatan kepada anggotanya," kata Iqbal, seperti dikutip Antara, Rabu 27 Juli 2018.
Sebelumnya Kombes Ekotrio Budhiniar memukul tujuh anggotanya karena masalah sepele yakni mobilnya terhalang mobil 'boks' katering di pintu gerbang Markas Pusdikmin Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.
Kronologi kasus ini berawal saat Ekotrio hendak masuk ke Markas Pusdikmin, namun kendaraannya terhalangi mobil boks katering di pintu gerbang.
Eko yang tidak sabar menunggu mobil katering mundur, akhirnya memutuskan turun dari mobilnya sambil marah-marah lalu memukuli anggota-anggota penjagaan menggunakan helm baja.
"Kapusdikmin menghantam semua anggota piket yang terkumpul menggunakan helm baja secara bergantian di bagian kepala," ungkapnya.
Tujuh korban penganiayaan yang dilakukan Ekotrio Budhiniar yakni AKP Ale Surya, Ipda Taryana, Ipda Ade Hasan (Kanit Provos), Bripka Iim Permana, Brigadir Asep Ismanto, Penata I Joko Pitoyo dan Pengatur Agus Suherlan.
Sumber : Tempo