SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut empat orang menjadi tersangka dalam tragedi Danau Toba. "Satu nakhoda, tiga dari Dishub (Samosir)," ujar Budi di Posko Kemenhub, Senin, 25 Juni 2018.
KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin, 18 Juni 2018, sekitar pukul 17.30. Kapal tenggelam setelah dihantam ombak besar dan cuaca buruk.
Kapal berkapasitas maksimal sekitar 40 orang itu membawa 211 penumpang dan sejumlah kendaraan bermotor saat tenggelam. Menurut data hingga Kamis, 21 Juni 2018, 4 orang dinyatakan tewas, 18 orang selamat, dan sekitar 187 orang hilang.
Budi Karya menjelaskan tragedi di Danau Toba tersebut, merupakan momentum untuk melakukan pembenahan di sektor penyeberangan. Dia menyiapkan Tim Ad Hoc untuk menegakkan aturan yang sudah berlaku, agar tragedi Danau Toba tidak terulang.
Tim tersebut, kata Budi, akan dipimpin pejabat eselon dua atau tiga dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, tim tersebut dibantu KNKT, TNI, dan Polri.
Menurut Budi, tim Ad Hoc akan berjalan terus hingga adanya organisasi baru yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Yang ekstrem kita bisa bikin organisasi baru di setiap provisi, sejenis UPT (Unit Penyelenggara Teknis)," tutur Budi Karya.
Tim gabungan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan PT Mahakarya Geo Survey-Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IAITB) berhasil menemukan bangkai kapal motor (KM) Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba kedalaman 450 meter, Ahad, 24 Juni 2018, pukul 11.12. Tim menemukan bangkai kapal kayu itu di koordinat 2 derajat 47 menit 3.835 lintang utara dan 98 derajat 46 menit 10.767 bujur timur.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan empat tersangka terkait kasus KM Sinar Bangun, mengangkut 150 orang penumpang dan 70 unit sepeda motor, yang tenggelam di perairan Danau Toba Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpau di Mapolda, Senin, mengungkap empat tersangka dalam kasus tragedi Danau Toba. Mereka adalah nakhoda kapal, pegawai honor Dishub Samosir yang juga anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Kapos Pelabuhan Simanindo (PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir), dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP).
Sumber: Tempo