SUKABUMIUPDATE.com - Penyergapan terhadap satu dari tiga terduga teroris di Kota Depok Sabtu 23 Juni 2018 lalu mengungkap cerita tentang sebuah rumah kontrakan. Rumah di RT 06 RW 22 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, itu ternyata pernah dihuni terduga teroris lainnya yang juga ditangkap Densus 88.
Rumah kini dikontrak oleh Rizki Maulana alias MM dan keluarganya. Sebelumnya, rumah yang sama ditempati mantan terpidana teroris Echo Ibrahim alias Baim bin Iman Soeryadi. Penangkapan terhadap Echo Ibrahim dilakukan di rumah itu pada Mei 2011.
“Saat itu ditemukan ratusan amunisi milik Baim,” kata Endang Suhendar, Ketua RT 06 RW 22 Kelurahan Mekarjaya saat ditemui Tempo Ahad 24 Juni 2018.
Echo Ibrahim diketahui merupakan anggota dari kelompok teroris Sukoharjo. Kelompok ini terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Az Zikra Kantor Polresta Cirebon dan perusakan pesantren di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Endangselama proses persidangan Echo Ibrahim, rumah kontrakan di Mekarjaya masih dijadikan tempat transit oleh istri dari jaringan Echo yang berasal dari Bima. Pemilik rumah saat itu disebutkan bermama Ambar yang tidak lain kakak ipar dari Echo.
“Bu Ambar memberi izin dengan dalih kasihan selama persidangan para isteri itu tidak punya tempat tinggal selama suaminya ditahan,” kata Endang.
Beberapa tahun lalu, Endang menambahkan, rumah dijual Ambar kepada seorang perempuan lain bernama Syarifah yang berdomisili di Pejaten, Jakarta Selatan. Rumah itu sempat ditinggali oleh anak Syarifah sebelum disewakan kepada Rizki Maulana.
Dedi Hariyadi, suami Syarifah, membenarkan jual beli rumah di Mekarjaya. Dia mengaku tahu belakangan tentang cerita Echo, terpidana terorisme, di rumah itu setelah transaksi terjadi. “Kami hanya mau kontrakkan sampai Desember,” kata dia.
Menurut keterangan yang diterima Endang, penangkapan Rizki berdasarkan kecurigaan yang bersangkutan terkait aktivitas Jamaah Ansharut Daulah yang berbaiat kepada kelompok teroris ISIS. Rizki disebutkannya terlibat rencana JAD Bogor melakukan serangan terorisme saat Pilkada Jawa Barat.
Selain Rizki, ada dua orang lain yang juga ditangkap dengan tuduhan yang sama. Namun, berbeda dengan Rizki, dua lainnya itu terbunuh karena dianggap melakukan perlawanan saat disergap.
Sumber: Tempo