SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial MM pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Terduga teroris tersebut merupakan anggota dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bogor.
"Telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror pada pukul 09.30 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 23 Juni 2018.
Iqbal mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, MM diduga berencana akan melakukan aksi teror saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Barat pada 27 Juni mendatang.
Menurut Iqbal, rencana aksi tersebut terindikasi dari pergerakan yang intensif dari MM untuk menyiapkan amaliyah bersama beberapa kelompok lainnya.
Selain itu, kata Iqbal, MM diketahui merupakan mantan deportan. Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memburu pihak lainnya yang terlibat dalam rencana amaliyah saat Pilkada Serentak 2018.
Kemarin, kepolisian juga menangkap anggota JAD Subang berinisal M. Ia ditangkap di Jalan E. Tirtapraja Pamanukan, dekat Gereja Bethel Indonesia di Subang, Jawa Barat. M juga diketahui tengah merencanakan aksi amaliyah saat pilkada mendatang.
Saat ditangkap, M sempat melakukan perlawanan sehingga kepolisian melakukan tindakan. M meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan M, polisi menyita pisau dan ransel yang diduga berisi bom.
Sumber: Tempo