SUKABUMIUPDATE.com - Aparat gabungan telah berjaga dan mensterilkan area Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi buta. Mereka siap mengawal sidang vonis terdakwa terorisme Aman Abdurrahman yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat 22 Juni 2018
Apel pengamanan sidang telah pula dilakukan dipimpin Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar. Dia mengungkapkan bahwa sepanjang hari ini hanya akan digelar satu sidang saja di gedung itu yakni vonis Aman Abdurrahman.
“Tidak ada sidang lain. Jadi fokus penjagaan pada sidang ini,” ujar Indra di hadapan peserta apel yang juga melibatkan anggota TNI itu, Jumat 22 Juni 2018.
Aparat berjaga tidak hanya di dalam kompleks gedung pengadilan. Beberapa juga terlihat berada di luar. Mereka bahkan ada di atas atap bangunan sekitar gedung pengadilan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur telah menyatakan sidang akan digelar sekitar Pukul 08.30 WIB. Rencananya pula, akses wartawan akan dibatasi.
Pembatasan itu sesuai dengan larangan dan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia untuk liputan persidangan terorisme. Hingga saat ini pun gedung pengadilan masih belum bisa dimasuki para wartawan.
Aman Abdurrahman sebelumnya didakwa sebagai dalang dari lima serangan terorisme. Selain bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dalam persidangan pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pria yang disebut pemimpin ISIS Indonesia itu dengan hukuman mati. Tuntutan mengacu pada dua dakwaan, yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sumber: Tempo