SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut memiliki temuan penting terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. “Bagi tim Komnas HAM semua temuan penting, ada beberapa hal tapi belum bisa kami bagikan dulu,” kata Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM, Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2018.
Komnas HAM membentuk tim pemantauan terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel sejak 8 Maret 2018. Komnas HAM membentuk tim ini karena menilai penyelidikan kasus tersebut di kepolisian terlalu lama.
Tim bertugas memantau proses penyelidikan polisi, menemukan faktor penghambat dan memberikan rekomendasi agar kasus ini bisa cepat selesai. Rekomendasi akan diberikan kepada beberapa pihak seperti Presiden Joko Widodo dan kepolisian.
Sandra mengatakan saat ini tim belum selesai melakukan pemantauan. Tim, kata dia, masih perlu memverifikasi sejumlah temuan ke beberapa narasumber. Beberapa sumber menyebutkan, Komnas HAM bahkan sudah memeriksa tetangga Novel yang melihat terduga pelaku berkeliaran di sekitar rumah penyidik KPK itu beberapa hari sebelum insiden.
Sandra menargetkan rekomendasi dari tim pemantau akan rampung paling cepat pada awal Agustus 2018. Dia berharap rekomendasi dari tim pemantau dapat mempercepat proses penyelidikan dalam kasus ini. “Kami berharap awal Agustus atau Awal September paling lambat,” kata dia.
Sebelumnya, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke Novel pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berjarak sekitar tujuh rumah dari kediamannya.
Akibat siraman cairan korosif itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya. Lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelakunya.
Dalam beberapa kesempatan wawancara, Novel mengatakan ragu dengan kinerja kepolisian dalam mengusut penyerangan tersebut. Ia bahkan curiga ada orang kuat yang sengaja menghalang-halangi penyelidikan perkara ini.
Sumber: Tempo