SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal M. Iriawan menjamin netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Jawa Barat, termasuk pilgub Jabar 2018. “Saya ini meniti karir dari bawah, sampai sekarang alhamdulillah diberikan bintang tiga oleh Yang Maha Kuasa melalui tentunya negara. Itu pertaruhan kalau saya tidak netral, sayang karir saya,” kata dia di Bandung, Senin, 18 Juni 2018.
M. Iriawan mengatakan tidak mau mempertaruhkan karirnya serta ingin sukses di semua sektor. "Saya di kamtibmas alhamdulillah dianggap cukup berhasil. Saya juga ingin berhasil di bidang pemerintahan, sehingga ada catatan sejarah buat saya apabila saya sudah tidak ada, dipanggil Yang Maha Kuasa, saya pernah menjadi penjabat gubernur Jawa Barat yang betul-betul sesuai dengan on the track aturan yang ada,” kata dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berujar menjamin netralitas Iriawan. “Toh mau apa, wong pilkada tinggal seminggu. Orang kok curiga, ada apa?” kata Tjahjo setelah melantik mantan Kapolda Metro Jaya itu menggantikan Ahmad Heryawan yang habis masa tugasnya.
Tjahjo berpesan Iriawan melanjutkan apa yang sukses di Jawa Barat sekaligus memastikan program strategis pembangunan infrastruktur, sosial dan ekonomi pemerintah pusat berjalan dengan baik. "Itu saja. Kalau urusan pilkada sudah ada kepolisian, sudah ada KPU. Kalau pengamanan sudah diambil alih kepolisian dan TNI,” kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan tugas pejabat gubernur sama dengan gubernur. “Memimpin jalannya pemerintahan bersama-sama dengan DPRD, membahas anggaran, membahas peraturan daerah. Hanya kalau mau mengganti pejabat di lingkungan eselon II atau eselon I harus izin Mendagri. Kalau yang lain, sama saja,” kata dia.
Direktur Jenderal Otomoni Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan polemik sempat mencuat saat pengumuman nama Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat karena posisinya sebagai Asisten Bidang Operasi Kapolri.
“Pak Iriawan karena digeser menjadi Sestama Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional), kemudian bintang tiga, karena itu posisinya dimungkinkan secara aturan untuk menjadi penjabat gubernur. Dia sudah ASN (aparatur sipil negara) karena dia sudah termasuk jabatan sipil utama,” kata Soni.
Soni membantah pergeseran M. Iriawan dari Mabes Polri ke Lemhanas dikondisikan agar bisa ditunjuk menjadi penjabat gubernur. “Tidak ada, itu ndak ada yang mengkondisikan. Itu urusan dari Kapolri kapan pindah dan seterusnya. Tidak ada pengkondisian apa-apa, posisinya kita tahu sudah dalam posisi Lemhanas saja,” kata dia.
Sumber: Tempo