SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pasangan calon Gubernur membahas Pemilihan Presiden 2019 selama acara debat kandidat Pilkada Jawa Barat. KPU menyatakan aturan itu untuk mencegah kericuhan seperti terjadi dalam debat sebelumnya terulang.
“Aturan main itu harus dipatuhi, supaya kekeliruan yang terjadi di debat sebelumnya tidak terjadi lagi,” kata Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Ahad, 17 Juni 2018.
Dalam debat Pilkada Jawa Barat di Universitas Indonesia, Depok, pada 15 Mei 2018 sempat terjadi kericuhan. Ricuh debat dipicu pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang memamerkan kaos bertuliskan 2018AsyikMenang, 2019GantiPresiden.
Pernyataan paslon yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN itu membuat pendukung TB Hasanudin-Anton Charliyan yang diusung PDIP marah. Para pendukung menganggap Asyik melakukan provokasi. Sebagian mereka mendesak ke arah panggung sambil berteriak menyuruh pasangan Asyik minta maaf. Amarah massa baru mereda setelah pasangan Hasanah meminta mereka tenang.
Karena kejadian tersebut, calon gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyurati KPU minta jaminan keamanan dalam debat Pilkada Jawa Barat ketiga yang akan berlangsung pada 22 Juni 2018. Deddy khawatir debat ketiga itu akan berakhir ricuh bahkan berujung bentrok antar pendukung pasangan calon. “Saya minta jaminan keamanan,” kata Deddy di Bandung, Rabu, 13 Juni 2018.
Soal keamanan, Wahyu mengatakan KPU bakal bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga jalannya acara debat. Dia mengatakan kehadiran polisi telah menjadi prosedur dan tata tertib di setiap acara debat Pilkada. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah ada penambahan jumlah personil dalam debat kali ini. “Itu kewenangan polisi,” kata dia.
Sumber: Tempo