SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mencatat peningkatan jumlah kejahatan dan kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Ketupat hingga hari kedua Lebaran 2018 dibandingkan tahun lalu. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban secara umum naik delapan persen.
"Pada 2017 ada 264 kasus sedangkan tahun ini 266 kasus sampai H+1 Lebaran 2018," kata Argo melalui keterangan tertulis, Ahad 17 Juni 2018.
Kenaikan terjadi bukan saja untuk kasus-kasus kriminal umum, tapi juga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pada 2017, Argo menuturkan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mencapai 14.679 kasus.
Pada tahun ini, untuk periode yang sama, mencapai 23.632 kasus. “Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas naik 54 persen," tulisnya.
Sejauh ini belum tercatat kasus yang dianggap menonjol di antara kriminalitas umum dan kecelakaan lalu lintas tersebut. Adapun Operasi Ketupat 2018 telah digelar sejak 6 Juni 2018 lalu.
Telah sejak awal operasi itu digelar, Kepolisian Daerah Metro Jaya memperingatkan sejumlah kasus yang diprediksi akan meresahkan yakni pencurian rumah kosong dan juga kejahatan hipnosis dan bius. Polda menyatakan menyebar anggotanya berpatroli dan berbaur bersama para calon pemudik untuk mengantisipasi merebaknya modus-modus dari kasus tersebut selama libur lebaran.
Sumber: Tempo