Daftar Pemda yang Tak Masukkan Tunjangan dalam Pemberian THR

Kamis 07 Juni 2018, 04:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan tetap mencairkan gaji ke-13 plus tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipilnya. Namun, pembayaran ini hanya berdasarkan gaji pokok tanpa tunjangan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Yusron Sumartono berdalih, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tunjangan hanya dibayar jika pegawai negara bekerja pada bulan terkait.

"Ini tidak patut karena (PNS) tidak bekerja (untuk bulan ke-13 dan 14)" ujar Yusron kepada Tempo, Kamis 7 Juni 2018.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan jika kebijakan dipaksakan, defisit anggaran akan bertambah lebar. Sebab, Dana Alokasi Umum tahun ini yang berjumlah Rp 1,01 triliun saja sudah tekor Rp 100 miliar untuk membayar gaji pokok. "Jadi kami tekor," kata dia. 

Anggaran gaji pokok berikut tunjangannya juga memberatkan Provinsi Banten. Sebagai jalan tengah, pemerintah hanya membayar gaji pokok untuk 10.077 pekerja pelat merah dengan total anggaran Rp 41,9 miliar. "Jika tunjangan dianggarkan, bisa mencapai Rp 110 miliar," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banten Nandy Mulya.

Pemerintah Kota Bekasi pun absen menaruh komponen tunjangan dalam THR. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Koswara Hanafi menyebut anggaran tahun ini sudah melonjak hingga Rp 60 miliar dari tahun lalu senilai Rp 45 miliar. "Karena anggaran daerah terbatas, THR tidak full."

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Muhammad Taufiq mengeluhkan kebijakan THR yang mendadak dan diterbitkan tanpa mendengar aspirasi pemerintah daerah. Meski begitu, pemerintah Lombok Barat tetap membayar gaji ke-13 dan THR berikut tunjangannya. Akibatnya, anggaran akan defisit sebesar Rp 9,7 miliar. "Perubahan anggaran segera kami usulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Taufiq.

Pemerintah Jawa Barat juga tetap memasukkan komponen tunjangan dalam THR. Untuk menambal biaya senilai Rp 200 miliar itu, pemerintah mencari dana segar melalui program pembebasan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan bekas.

Deputi Sekretaris Jenderal Fitra Apung Widadi menuturkan kebijakan THR tahun ini memberatkan pemerintah daerah. Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan, masih ada 17 provinsi yang memiliki ruang fiskal rendah dan sangat rendah. Status tersebut juga terjadi bagi 207 kabupaten dan 47 kota.

Jika dipaksakan, kata Apung, pemerintah daerah bisa mengambil sebagian dana dari pendapatan asli daerah (PAD). Padahal dana ini seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan publik. "Kebijakan ini sangat politis," tutur Apung.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menyatakan seharusnya pemerintah pusat menambah DAU guna mengurangi beban pemerintah daerah. "seharusnya bisa dibahas dalam APBN Perubahan," ungkap Harry.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syafruddin mengatakan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kepala daerah memiliki kewenangan melaksanakan kebijakan anggaran. Hal itu mencakup penjadwalan ulang hingga penundaan kegiatan. Sehingga, jika pemerintah daerah masih keberatan, THR masih bisa dibayar di bulan berikutnya.

Dia turut membantah kebijakan ini mendadak. Menurut Syafruddin, alokasi gaji ke-13 dan 14 sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. "Kalau (anggaran) tak tersedia, ada kelalaian pemerintah daerah."

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan semua daerah telah menggarkan THR untuk pegawai negara. "Kami cek satu-satu. Posisi 542 provinsi dan kabupaten/kota telah menganggarkan THR," katanya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).