SUKABUMIUPDATE.com - Pasca-rusuh di Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kepolisian RI telah menangkap 96 tersangka terduga teroris. Sebanyak 14 orang diantaranya tewas.
"Sejak insiden penyerangan di Mako Brimob, polisi telah tetapkan 96 tersangka, 16 diantarnya terpaksa ditembak dan tewas lantaran melakukan penyerangan saat upaya penangkapan," ujar Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 5 Juni 2018.
Tito menyebutkan, penangkapan terduga teroris terakhir terjadi di Lampung dan Riau. Untuk di Lampung, Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris yaitu AU dan IM di Pekon, Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan di Riau, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa FISIP Universitas Riau. Mereka adalah Nur Zamzam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua rekannya, Rio Bima Wijaya dan Orandir Saputra yang masih berstatus saksi.
Dari hasil penggeledahan di Universitas Riau, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bom pipa yang sudah jadi, 2 busur, dan 8 anak panah, 1 senapan angin, 1 video dari ISIS, serta beberapa buku yang berisi teknik merakit bom dan teknik pertahanan diri. Ketiga terduga teroris berencana melakukan aksi peledakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Riau dan DPR
Tito menyebutkan dari pemetaan Kepolisian sel jaringan ini sudah tersebar di seluruh provinsi, baik yang aktif maupun yang tidak aktif. Namun keduanya sama-sama memiliki potensi untuk melakukan aksi teror.
Menurut Tito, saat ini kepolisian bersama TNI masih bekerja keras untuk memburu jaringan teroris, terutama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Tim masih bekerja, terutama mengejar jaringan-jaringan JAD," ujarnya.
Selain itu, Tito telah menginstruksikan Kepolisian Daerah untuk membentuk Satuan Tugas Antiteror, yang dikhususkan memonitor jaringan sel diduga teroris yang nonaktif.
Tito menyebutkan, Satgas ini dibentuk untuk membantu Densus 88 yang fokus memonitor sel-sel jaringan terduga teroris yang aktif. "Jadi sel-sel yang aktif dimonitor oleh Densus 88 sedangkan yang tidak aktif yang menyebar di daerah dimonitor oleh Satgas Antiteror," ujarnya.
Sumber: Tempo