SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap MD, 16 tahun, yang diduga pelaku pencurian koper milik penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Ternyata MD masih berstatus pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Tangerang.
"Iya, betul (pelaku ditangkap), akan kami rilis (informasinya) sore ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris James Hutajulu pada saat dihubungi Tempo hari ini, Minggu, 27 Mei 2018.
Kasus pencurian barang bawaan milik penumpang ini terjadi pada 12 Mei 2018. Hal ini terungkap setelah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia 417 tujuan Denpasar-Jakarta yang melaporkan empat dari lima kopernya hilang saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Mei 2018, pukul 19.00 WIB.
Penumpang itu meminta izin untuk melihat rekaman CCTV untuk memastikan keberadaan kopernya. Ternyata dalam rekaman CCTV, koper keluarga penumpang itu diambil oleh seorang pemuda berambut cepak dan bercelana pendek. Dalam rekaman itu terlihat jelas, pemuda itu dengan santainya mengambil koper yang berada di ban berjalan, memasukan ke dalam troli dan mendorongnya keluar Terminal 3.
Berdasarkan informasi yang Tempo dapatkan, anggota Unit V/Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mendatangi rumah MD di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu kemarin, 26 Mei 2018.
Selanjutnya, MD digiring ke Polres Bandara Soekarno-Hatta didampingi kedua orangtuanya. Polisi menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini, yakni 10 buah koper, 2 buah baju warna putih, 2 buah celana pendek, 1 pasang sepatu, serta 1 unit mobil Toyota Limo warna silver beserta STNKB dan kunci.
Sumber: Tempo