SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap pemuda berkacamata yang menyampaikan ancaman akan menembak Presiden Jokowi. Ancaman itu disampaikannya lewat video yang viral dan dan tersebar luar di media sosial.
Ternyata, pria tersebut adalah anak di bawah berumur, berinisial S, 16 tahun. "Ternyata ini hanya lucu-lucuan dengan temannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kompleks Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Mei 2018.
Argo mengatakan, S dan teman-temannya semula mengadakan semacam tantangan di antara mereka. S ditantang, apakah polisi mampu menangkapnya atau tidak. Rupa-rupanya, S menyanggupi tantangan itu dan membuat video tersebut. "Jadi ini bentuk kenakalan remaja," ujar Argo.
Video ini berdurasi sekitar 20 detik. Dalam video itu, seorang pria berkulit putih tanpa baju memegang foto Presiden Jokowi. Tak hanya itu, Ia juga mengeluarkan kata-kata kasar. "Gue tembak lo ya, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lo temuin gua, gua yang menang," kata pria tersebut.
Video tersebut, kata Argo, sebenarnya telah dibuat sekitar 3 bulan lalu dan baru viral saat ini. Karena meresahkan, polisi pun menangkap S di kediamannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat. S pun dibawa ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 5 sore untuk diperiksa, dengan ditemani orangtuanya.
Dari hasil pemeriksaan, S ternyata sama sekali tidak bermaksud untuk mengejek Jokowi. S pun telah menyesali perbuatannya. Namun, polisi belum menentukan apakah akan menahan S atau mengizinkan kembali ke rumah. "Tunggu saja pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.
Sumber: Tempo