SUKABUMIUPDATE.com - Sejak kedatangan 56 tahanan teroris di Rumah Tahanan Kelas IIB Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Ahad kemarin, 20 Mei 2018, akses pintu masuk Kompleks Perumahan Kemenkumham dijaga ketat Densus 88 Antiteror.
Rutan Gunung Sindur berada di dalam Kompleks Perumahan Kemenkumham di Jalan Pengayoman, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para tahanan itu termasuk dalam 145 narapidana dan tahanan teroris penghuhi Rutan Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua yang dua pekan lalu dipindahkan ke Nusakambangan setelah kerusuhan di sana pada 8-9 Mei 2018
“Biasanya, mah lewat-lewat aja. Baru ini aja dijaga dan diperiksa,” kata seorang warga, Tarip Sumantri, 52 tahun.
Setiap pengunjung dan penghuni kompleks perumahan tak luput dari pemeriksaan oleh polisi. Mulai dari body checking hingga pemeriksaan barang bawaan di dalam mobil tak lepas dari pemeriksaan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Liberty Sitinjak mengatakan, tidak ada penjagaan spesial setelah kedatangan 56 tahanan teroris ke Rutan Gunung Sindur.
“Di sini kan sudah termasuk (lembaga pemasyarakatan) high risk ya, jadi pengamanan perlu ditingkatkan dari segi kewaspadaan saja," ujarnya kemarin.
Sekitar pukul 18.45 WIB kemarin, Minggu, 20 Mei 2018, iring-iringan lima bus Korps Brimob Polri berisi 56 tahanan teroris tiba di Rutan Kelas IIB Gunung Sindur dari Nusakambangan. Mereka masih menjalani penyidikan oleh Densus 88 Anriteror dan persidangan di pengadilan.
Sumber: Tempo