SUKABUMIUPDATE.com - Akses pintu masuk Kompleks Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di Desa Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dijaga ketat oleh petugas setelah 56 tahanan teroris Mako Brimob dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Minggu, 20 Mei 2018.
Penjagaan tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat yang biasa melintasi wilayah tersebut.
“Biasanya mah lewat-lewat aja, baru ini dijaga,” kata warga sekitar, Tarip Sumantri, 52 tahun.
Warga lain, Rohim, 30 tahun, juga heran dengan penjagaan ketat di akses pintu masuk kompleks tersebut.
“Sekarang akses lapas susah. Sebelum dijaga, ada pintu kompleks yang tembus ke Kampung Kemang. Tapi semingguan ke belakang ditutup,” ucap Rohim.
Rohim tidak tahu alasan pengamanan masuk kompleks diperketat. Setiap warga yang hendak masuk kompleks ditanyai maksud tujuannya serta dilakukan body checking.
Pengamanan dilakukan menyusul rencana pemindahan sekitar 50 tahanan kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Mereka yang dipindah adalah terduga teroris yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Tempo