SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 56 tahanan teroris dipindahkan dari rumah tahanan di Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Rutan Kelas IIB Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kemarin malam, Minggu, 20 Mei 2018.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak, semuanya adalah tahanan Rutan Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
Mereka dipindahkan ke Bogor karena masih menjalani penyidikan oleh Densus 88 Antiteror dan persidangan di pengadilan. “Jadi semuanya itu demi kepentingan mereka supaya kepastian hukumnya ada,” kata Liberty kepada Tempo ketika dihubungi kemarin.
Tahanan itu termasuk yang dibawa ke Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis, 10 Mei 2018 setelah kerusuhan di Mako Brimob yang menyebabkan lima polisi dibunuh.
Seluruh narapidana teroris dan tahanan sebanyak 156 orang dibawa keluar dari Mako Brimob setelah kerusuhan selama 36 jam tersebut. Sebanyak 13 napi di antaranya dipindahkan oleh Densus 88 Antiteror ke tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sisanya sebanyak 143 orang, menurut polisi, dibawa ke Nusakambangan. Para tahanan yang dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur adalah bagian dari 143 orang tadi.
Liberty belum dapat memastikan identitas para tahanan pria dewasa tersebut. “Kami menunggu data (nama-nama tahanan) itu. Karena hujan kami lakukan tugas terbatas,"ucapnya.
Para tahanan eks mako brimob itu tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan lima bus Korps Brimob Polri. Bergantian bus memasuki pintu gerbang Rutan Gubung Sindur, Komplek Depkumham RI, dengan pengawalan ketat.
Sumber: Tempo