SUKABUMIUPDATE.com - FM alias Fadly, pelaku hate speech bom Surabaya, ditangkap tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bolaang Mongondow, di Gorontalo, Kamis, 17 Mei 2018. Postingan Fadly di media sosial menjadi viral karena menyamakan para korban bom bunuh diri di 3 gereja Surabaya dengan binatang. Sebab ia mendefinisikan jumlah korban dengan kata-kata ekor.
Saat ditangkap, warga Desa Tulondadu, Kecamataan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara ini mengenakan celana panjang kotak-kotak dengan jaket berwarna merah. Dalam akun facebook-nya Fadly juga memasang foto berseragam Kementerian Agama.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat menklarifikasi bahwa Fadly bukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama. Menurut Lukman, Fadly sempat mengajar di pesantren tapi dikeluarkan karena melanggar aturan.
Tim Buser Polres Bolmong setelah mendapatkan laporan hate speech bergerak cepat. Dipimpin Kepala Unit Buser Ajun Inspektur Alfrets Laheba polisi menemukan jejak Fadly dan dikejar hingga ke Gorontalo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmon Ajun Komisaris Ronny Hendri Maridjan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pemilik akun sudah diamankan oleh anggota, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Adapun status hate speech yang dibuat oleh Fadly dan menuai kecaman berbunyi, Baru Beberapa ekor yang mati sudah kalang kabut tak terkira. Bagaimana dengan ribuan saudara kami yang dibunuh di Suriah, Palestina, Rohingnya, Afganistan, Irak, Poso, Ambon dll. Hadeeeeeee, itu aja kok panik.
Sumber: Tempo