SUKABUMIUPDATE.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menggerebek rumah di RT 05 RW 02 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Kamis 17 Mei 2018. Sebelumnya, seorang penjual cilok yang diduga teroris ditangkap saat tengah membeli air isi ulang di salah satu warung di daerah tersebut sekitar pukul 13.00.
Saeti seorang warga Jemaras Kidul yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari rumah kontrakan yang digerebek tim Densus 88 itu mengatakan bahwa terduga teroris itu telah tinggal di sana selama 2 tahun.
"Tapi selama itu mereka tidak pernah bergaul," ungkapnya. Saeti mengatakan tetangganya itu berjualan selalu berangkat pagi dan pulang sore. Setelah itu masuk ke rumah dan rumahnya langsung ditutup. "Istrinya juga sama, tidak pernah bergaul dengan tetangga disini," ungkap Saeti.
Sementara itu Andi, warga lainnya mengungkapkan jika rumah yang dikontrak itu dulunya juga dikontrak oleh oleh terduga teroris bernama Junaidi. Junaidi sendiri pernah ditangkap karena terkait dugaan bom Thamrin. "Sampai sekarang saja kami tdak tahu namanya," ungkap Andi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di rumah kontrakan masih dilakukan. Polisi belum mengeluarkan pernyataan terkait penggerebekan tersebut.
Sumber: Tempo