SUKABUMIUPDATE.com - KH, 32 tahun, yang ditangkap siang tadi oleh Densus 88 Mabes Polri karena diduga teroris berprofesi sebagai tukang jahit. Dia tinggal bersama istrinya di rumah yang digerebek itu, Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
KH ditangkap polisi berikut istrinya dan UJ, pegawai KH.
"KH itu penjahit baju, ya seragam, ya baju gamis (baju panjang laki-laki)," kata Midah, 40 tahun, penjual gorengan di seberang tempat usaha sekaligus rumah KH, pada siang ini, Rabu, 16 Mei 2018.
Midah menjeritakan, KH sudah satu tahun mengontrak di rumah toko yang juga ditinggali bersama istri barunya itu. KH yang biasa disapa Om Kohir tersebut dikenal asal Medan, Sumatera Utara. "Baik (orangnya), sehari-hari suka jajan gorengan."
Dia menyatakan tak tahu nama istri Kohar. Yang dia tahu, wanita itu asal Sukabumi, Jawa Barat. Kohar dan wanita itu baru sekitar tiga bulan lalu menikah. Wanita itu yang bergaun hijau dan berkerudung hitam ketika digelandang polisi.
"Saya sih, panggil Teteh saja. Tapi tidak bergaul ke tetangga sekitar," tutur Midah.
Midah melanjutkan, pria bernama Ujang tinggal bersama Kohar. Ujang dikenal sebagai karyawan bisnis jahit. Menurut dia, di toko Kohar ada tujuh mesin jahit namun hanya satu karyawannya.
"(Karyawan sebelumnya) Tidak betah. Dulu perempuan tapi digaji kecil," ujarnya sambil menggoreng bakwan dan tahu.
Lokasi penangkapan masih dipenuhi warga. Jalan Gempol Raya disesaki masyarakat yang melintas lalu-lalang. Lokasi usaha bercat oranye itu kini diberi garis polisi. Belum ada keterangan resmi dari Kepolisian tentang penangkapan KH yang diduga teroris Kunciran oleh Densus 88.
Sumber: Tempo