SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berencana menambah personel untuk menjaga sidang perkara terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman dengan agenda pembacaan tuntutan pada Jumat mendatang, 18 Mei 2018. Aman adalah Imam Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang anak buahnya melakukan serangan bom di Surabaya pada Minggu lalu.
Aman dikenal sebagai tokoh ISIS di Indonesia. Kini, dia ditahan Rumah Tahanan Salemba di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Kerusuhan di Mako Brimob pada pekan lalu yang menyebabkan lima polisi dan seorang napi terorisme tewas juga dipicu anggota JAD, yakni Wawan Kurniawan.
"Kemungkinan (penjagaan sidang Aman Abdurrahman) kami bikin sistem eskalasi," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Purwanta di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 15 Mei 2018. "Kami koordinasi dengan Pengadilan dan melihat perkembangan juga."
Sistem eskalasi yang dimaksud terbagi tiga, yaitu Ring (lingkaran) 1, 2, dan 3. Ring 1 berada di sekeliling ruangan sidang, Ring 2 di halaman PN Jakarta Selatan, dan Ring 3 di luar halaman PN Jakarta Selatan.
Menurut Purwanta, sebelum kerusuhan napi teroris di Mako Brimob dan bom di Surabaya, penjagaan sidang Aman Abdurrahman hanya terpusat di Ring 1.
Sidang akan digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Nomor 133, Kecamatan Ragunan, Jakarta Selatan. Sebenarnya, pembacaan tuntutan akan digelar dalam sidang pada Jumat lalu, 11 Mei 2018. Tapi sidang diundur karena dua alasan: jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutan dan jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa.
Kerusuhan di Mako Brimob pecah tiga hari sebelum sidang. Hasil pengusutan sementara Aman tidak terlibat. Purwanta tak menerangkan jumlah pasukan yang akan diterjunkan dan aantisipasi serangan atau teror bom.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur menyokong rencana pengetatan penjagaan keamanan pada saat sidang Aman Abdurrahman nanti. "Hari ini saja pengamanan lebih ditingkatkan di PN," tulisnya lewat pesan singkat.
Sumber: Tempo