SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Irfan Ardiansyah, 25 tahun, ditangkap polisi karena menyebar berita hoax dengan cara melapor ke polisi via telepon tentang bom Duren Sawit. Tak ayal, laporan palsu teror bom sehari setelah bom di Surabaya tersebut menggegerkan masyarakat Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai mengimbau masyarakat supaya tak menyebarkan informasi yang menyebabkan ketidaktenangan di tengah ancaman teroris, seperti teror bom Duren Sawit. "Jangan menyebarkan kekhawatiran, apalagi hoax," katanya pada Senin lalu, 14 Mei 2018.
Polisi mencokok Irfan di rumahnya, kawasan Jatimulya, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin sore lalu, 14 Mei 2018, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan pemuda itu, polisi menyita dua telepon seluler yang salah satunya digunakan untuk menelepon petugas Polsek Duren Sawit.
"Pelaku mengaku (alasan mengirim laporan hoax) hanya iseng," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra hari ini, Selasa, 15 Mei 2018.
Pelaku diancam Pasal 45 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 6 dan 7 Perpu Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Menurut Tony, Irfan sedang tak memiliki pekerjaan tetap alias kerja serabutan, misalnya kadang bekerja sebagai sopir mobil pribadi. Berdasarkan catatan Kepolisian, Irfan baru kali ini melakukan tindak kejahatan. "Dengan adanya peristiwa ini, semoga jadi pengalaman buat hidup dia," ucap Tony.
Muhammad Irfan Ardiansyah tiga kali menghubungi polisi untuk melaporkan ancaman bom fiktif di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, pada Senin lalu, 14 Mei 2018, bahwa ada mobil Toyota Avanza putih melempar ransel hitam ke depan gereja. Dia mengaku sebagai Satpam Gereja Santa Ana dan petugas Polda Metro Jaya. Tim Gegana Polri sampai turun ke lapangan untuk mengecek.
Menurut Tony, motif Irfan hanya main-main dan ingin tahu reaksi masyarakat kalau ada ancaman bom. "Pelaku ini senang melihat di televisi sudah membuat resah masyarakat."
Polisi masih memeriksa Irfan untuk mendalami motifnya melakukan teror bom. Sementara, dia mengaku telepon hoax bom Duren Sawit dilakukan sendiri dan atas keinginannya sendiri. "Dia (mengaku sebagai) pelaku tunggal," ucap Tony.
Sumber: Tempo