SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan pemuda yang ditangkap karena diduga menyebar berita hoax tentang bom Duren Sawit, telah mengakui perbuatannya. "Pelaku mengaku hanya iseng saja," ujar Yoyon di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 15 Mei 2018.
Pemuda itu berinisial MIA, 25 tahun. Ia tiga kali menghubungi polisi untuk melaporkan ancaman bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, pada Senin lalu. Menurut Tony, motif pemuda itu hanya main-main dan ingin tahu reaksi masyarakat kalau ada ancaman bom. "Pelaku ini senang melihat di televisi sudah membuat resah masyarakat."
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Duren Sawit mendapat tiga laporan terkait ancaman bom di Gereja Santa Anna. Laporan dari telepon itu menyebutkan ada mobil Avanza putih melempar ransel hitam ke depan gereja. Namun, petugas Polsek Duren Sawit dan tim Gegana tak menemukan ransel atau benda mencurigakan di sekitar gereja.
Polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami kasus ancaman hoax bom ini. Tony berujar, dari keterangan sementara, pelaku melakukan telepon ancaman hoax bom karena keinginannya sendiri. "Dia pelaku tunggal," ucapnya.
Polisi menangkap MIA di rumahnya di kawasan Jatimulya, Tambun, Bekasi, pada Senin lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Identitas pemuda itu terungkap setelah polisi mengindentifikasi nomor telepon selulernya. Polisi juga bekerja sama dengan pihak provider terkait rekam jejak telepon yang masuk ke Polsek Duren Sawit.
Dari tangan pemuda itu, polisi menyita barang bukti berupa dua telepon seluler yang salah satunya digunakan untuk menelepon petugas Polsek Duren Sawit. Pelaku hanya menggunakan satu nomor saat menghubungi polisi untuk melaporkan ancaman bom Duren Sawit.
Sumber: Tempo