SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mengusut pembuat kabar bohong (hoax) tentang ancaman bom Duren Sawit. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. "Kami selidiki penyebarnya, Kominfo juga sudah mengancam penyebar hoax kan?" kata Setyo, Senin, 14 Mei 2018.
Menurut Setyo, selain memburu penyebar hoax, polisi juga melacak mereka yang menyebarkan gambar video kekerasan dan kesadisan terkait teror bom di Surabaya. Mereka bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Sebab perbuatan itu menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris TH Simatupang mengatakan mendapat tiga laporan tentang ancaman bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Ketiga informasi ini tetap kami tindak lanjuti. Kami hubungi Tim Gegana dan mengamankan lokasi," ujar Simatupang.
Simatupang memastikan Tim Gegana tidak menemukan benda membahayakan di gereja tersebut. "Jadi kami menduga berita itu palsu," katanya. Namun demikian polisi tetap berjaga di sekitar gereja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat karena isu bom Duren Sawit itu sudah menyebar.
Sumber: Tempo