SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Instalasi Forensik RS Polri Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan narapidana pemicu kerusuhan Mako Brimob, Wawan Kurniawan alias Abu Afif, masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. "Abu Afif itu masih dirawat di forensik," ujar Edi, Jumat, 11 Mei 2018.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Yayok Witarto, Wawan menderita luka pada bahu kiri. Namun dia tak merinci seberapa parah luka Wawan itu. "Pokoknya ada luka, nanti ada penjelasan lebih rinci," katanya.
Untuk menyembuhkan luka itu, kata Yayok, Wawan mendapat penanganan dari dokter bedah umum dan dokter bedah ortopedi. "Saat ini kondisinya relatif baik," ucapnya.
Kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua pecah 8 Mei 2018. Awalnya Wawan menanyakan titipan makanan dari pembesuknya. Karena tidak puas dengan jawaban petugas, ia berteriak agar titipan itu segera diberikan kepada dirinya. Teriakan inilah yang belakangan diduga menjadi pemicu kerusuhan itu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sebelum kerusuhan, ada tiga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tengah diperiksa. Polisi saat ini masih menelisik kemungkinan Wawan sengaja membuat keributan karena ingin menghalangi pemeriksaan itu. “Perlu pendalaman lagi kalau motif teriakan Wawan berhubungan dengan pemeriksaan tiga anggota JAD tersebut," kata Setyo, 9 Mei 2018.
Sejauh ini, kata Setyo, Wawan bukan pimpinan tahanan teroris, namun hanya sebagai pemicu awal kerusuhan Mako Brimob. "Dia yang pertama memprovokasi kerusuhan,” katanya.
Sumber: Tempo