SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap empat terduga teroris yang diduga hendak menuju Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis, 10 Mei 2018 dini hari. Polisi menduga keempat orang itu berniat membantu para tahanan yang sedang menguasai rumah tahanan Mako Brimob saat itu.
"Polisi mendapat info intelijen ada sekelompok orang menuju Mako Brimob untuk membantu teroris," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat, 11 Mei 2018.
Setyo mengatakan polisi menangkap empat orang tersebut di Jalan Stasiun Tambun, Mekarsari, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 01.35 WIB. Keempat orang itu berinisial AM, berusia 31 tahun, HG berusia 40 tahun, RA berusia 40 tahun, dan JG, berusia 30 tahun.
Setyo mengatakan polisi menduga keempat orang itu berasal dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. "Patut diduga mereka ingin ikut aksi di Mako Brimob," kata dia.
Namun di tengah perjalanan menuju Jakarta, sekitar pukul 05.30, dua terduga yakni RA dan JG melakukan perlawanan kepada petugas. Kedua orang itu, kata Setyo, mencekik petugas hingga borgol mereka lepas. "Kedua orang itu juga berusaha merebut senjata petugas," ujar Setyo.
Karena melawan, polisi menembak dua terduga teroris teroris tersebut. Polisi membawa terduga teroris yang terluka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Depok, Jawa Barat. "Setelah dua jam dirawat RA meninggal dan JG masih dirawat. Dua terduga lainnya ditahan," kata dia.
Dari keempat terduga teroris ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang bakal digunakan untuk menambah rusuh Mako Brimob. Beberapa di antaranya adalah satu sangkur, belati, 25 butir peluru kaliber 9 milimeter, 25 paku tembak, 2 ketapel, 3 busur besi, 69 peluru gotri, 2 golok dan 48 peluru senapan angin.
Sumber: Tempo