SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan mengaku sempat berkomunikasi dengan salah satu kliennya, tersangka terorisme, yang berada di Rumah Tahanan Cabang Salemba Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, saat terjadi kerusuhan, Selasa malam, 8 Mei 2018.
Komunikasi melalui telepon selular itu berlangsung pada pukul 20.30 WIB. "Pada waktu nelpon itu terdengar tembakan, dor, dor, dor," kata Michdan di kantor pusat Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), Jakarta Pusat, Kamis, 10 Mei 2018.
Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, meletus pada Selasa malam. Kepolisian Republik RI menyatakan, kerusuhan terjadi lantaran polisi tak mengizinkan narapidana menerima makanan kiriman dari keluarga. Sejumlah narapidana kemudian melakukan perebutan senjata dan menyandera dan enam anggota Brimob.
Lima orang anggota Brimob dan seorang tahanan terorisme tewas selama penyanderaan itu. Adapun seorang anggota Brimob, Bripka Iwan Sarjana, akhirnya dibebaskan dengan kondisi terluka.
<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_metro_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_metro_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe> Polri melakukan upaya pengambilalihan Rutan Mako Brimob dan senjata yang dikuasai narapidana dan tahanan. Upaya polisi berhasil dan rampung pada Kamis, 10 Mei 2018, pukul 07.15. Sebanyak 145 tahanan dan narapidana terorisme kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Pasir Putih, Nusa Kambangan.
Michdan tidak bersedia menyebut siapa klien yang menelponnya pada malam meletusnya kerusuhan itu. Menurut Michdan, sudah rahasia umum kalau para tahanan dan narapidana dapat memiliki telepon seluler.
Dia juga tak menampik ada siaran langsung saat kerusuhan via akun Instagram seorang narapidana atau tahanan. "Kalian (wartawan) juga tahu ada instagram. Tapi kalau soal ada HP di sana, itu siapa yang punya kewenangan?" ujar Michdan.
Michdan mengakui makanan kiriman dari keluarga yang dilarang pihak Mako Brimob menjadi pemicu meletusnya kerusuhan. Mereka marah saat jadwal besuk pada hari Selasa itu dibatalkan. Padahal, kunjungan dan kiriman makanan dari keluarga sangat diharapkan, terutama menjelang bulan Ramadan. Makanan dari rutan, kata Michdan, dikeluhkan sedikit dan tak bernutrisi. "Makanan dari keluarga sangat diharapkan,” ujar Michdan.
Kendati begitu, Michdan tak menampik ada faktor lain yang terakumulasi menjadi kemarahan para tahanan dan narapidana. Diantaranya, sejak ditangkap hingga ditahan, mereka selama ini banyak menerima perlakuan yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Salah seorang anggota Tim Pengacara Muslim yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para tahanan dan narapidana juga mengeluhkan kapasitas rutan yang sudah tak memadai. Kata dia, banyak penghuni rutan merupakan narapidana yang seharusnya segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Mereka minta pindah. Contohnya Blok C, kapasitas 20 orang diisi 50-an orang," ujar pengacara yang mengaku kerap keluar masuk Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Sumber: Tempo