SUKABUMIUPDATE.com - Mabes Polri mengungkapkan insiden kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob cabang Salemba Kepala Dua Depok melibatkan petugas dan narapidana teroris yang melakukan penyerangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan adanya insiden kerusuhan yang melibatkan kedua belah pihak di Rutan Mako Brimob tersebut.
Menurutnya, Kepolisian kini masih dalam proses menangani para narapidana teroris yang berbuat ulah di Rutan Mako Brimob tersebut.
<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe> “Sedang ditangani oleh Brimob dan Kepolisian setempat tunggu saja,” tuturnya, Selasa 8 Mei 2018 malam.
Menurutnya, Kepolisian akan menyelidiki penyebab utama terjadinya insiden kerusuhan yang masih terjadi di Rutan Mako Brimob tepatnya di tahanan narapidana teroris.
Berdasarkan catatan, insiden kerusuhan narapidana teroris itu terjadi setelah Densus 88 berhasil menangkap dan memenjarakan 3 orang kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Ketiga orang teroris yang dijebloskan ke penjara itu adalah M Mulyadi, Abid Faqihuddin dan Anang Rachman alias Abu Arumi. Ketiganya ditangkap saat asyik merakit bom berjenis Triaceton Triperoxide (TATP) dan berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat.
“Kami sedang meluncur ke sana untuk menyelidiki penyebabnya lebih lanjut,” katanya.
Sumber: Tempo