SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Jakarta, Jumat malam, 4 Mei 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari sembilan orang tersebut, diantaranya ada anggota DPR. KPK menyita barang bukti yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami menduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara," kata Febri melalui pesan singkat, Sabtu, 4 Mei 2018. Menurut Febri, sembilan orang yang ditangkap berasal dari komisi yang membidangi keuangan, swasta, dan unsur lainnya. Uang ratusan juta yang ditemukan KPK diduga terkait dengan proses usulan penganggaran.
Saat ini sembilan orang yang ditangkap, kata Febri, kini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa. "KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," ujar Febri.
Namun, Febri enggan menjelaskan nama-nama dan lokasi penangkapan sembilan orang oleh KPK itu. "Besok akan kami jelaskan secara rincinya," ujar Febri.
Sumber: Tempo