SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, berharap bisa segera kembali bekerja di lembaga antirasuah itu. Namun, Novel masih harus menjalani perawatan mata akibat siraman air keras lebih dari satu tahun lalu.
"Saya belum aktif di KPK karena saya belum bisa membaca, belum bisa melihat dengan jelas," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018. Novel mengaku belum bisa melihat dengan jelas, termasuk orang-orang yang berada di hadapannya.
Dia berharap bisa melihat lebih jelas dengan mata sebelah kiri yang menggunakan kornea artifisial. Sedangkan, untuk mata kanannya, Novel berharap segera stabil. "Apabila nanti saya bisa membaca teks, tentu saya ingin segera masuk bekerja," kata Novel. "Saya berdoa semoga ada mukjizat yang membuat mata saya menjadi jelas melihat."
<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe> Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat berjalan pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya pada 11 April tahun 2017. Tujuh bulan kemudian, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku. Hingga setahun penyelidikan, tak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Novel sekali diperiksa kepolisian saat menjalani perawatan di Singapura. Kata dia, saat itu fokus pemeriksaan kepolisian pada kesaksiannya di pemberitaan media soal keterlibatan jenderal. Novel menganggap pemeriksaannya janggal.
Kamis kemarin, Novel Baswedan kembali ke KPK untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagai pengurus wadah pegawai KPK. Ia berharap Wadah Pegawai KPK bisa lebih kuat dan progresif membantu lembaha dalam penanganan kasus korupsi.
Sumber: Tempo