SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melarang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 dipakai sebagai ajang untuk sosialisasi politik atau kampanye partai maupun peserta Pemilu.
"Tidak boleh ada unsur kampanye dalam peringatan May Day," ujar Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia saat dihubungi pada Selasa, 1 Mei 2018.
Menurut Yusuf, peringatan hari buruh ini tidak boleh disusupi oleh partai politik maupun calon legislatif untuk menyampaikan kepentingan pribadinya, apalagi masuk ke barisan massa buruh dan menyampaikan orasi. "Tidak boleh disusupi. Tidak boleh ada bendera parpol atau atribut pasangan calon baik Pilwalkot, Pilgub, dan Pileg," kata dia.
Yusuf mengatakan larangan ini telah disampaikan juga oleh Bawaslu pusat. Sebab, ia menyebut di tahun politik ini, segala sesuatu acapkali dijadikan sebagai ajang untuk kampanye untuk pilkada maupun pemilu.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu bersama Panwaslu mengirimkan anggotanya ke lapangan demi memastikan perayaan May Day di Jawa Barat bebas dari segala atribut politik praktis. Perayaan Hari Buruh di Jawa Barat dipusatkan di Gedung Sate. "Kita juga menyebar anggota kita," kata Yusuf.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Hendro Pandowo menyatakan perayaan May Day di Kota Bandung akan berlangsung di empat lokasi berbeda yakni Kantor Gubernur Jawa Barat Gedung Sate, Kantor Walikota Bandung, Kantor DPRD Jawa Barat dan Kantor Disnaker Kota Bandung.
Ada sebanyak 1.500 personel diterjunkan untuk mengamankan perayaan Hari Buruh Internasional tersebut. Pengamanan akan dilakukan jajarannya mulai dari titik keberangkatan buruh, hingga di lokasi kumpul di empat titik Kantor pemerintahan tersebut.
"Untuk Gedung Sate pengamanan sendiri akan dilakukan dengan pola ring, mulai dari ring satu yang berada di dalam gedung, ring dua pintu masuk, ring tiga luar gedung dan ring empat jalur," kata Hendro. Selain mengamankan sejumlah titik lokasi, polisi juga akan mengawal para buruh dari luar kota yang datang ke Kota Bandung.
Sumber: Tempo