SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Kepolisian Sektor Kelapa Gading sudah mengundang dua pihak keluarga yang berseteru dalam peristiwa kekerasan terhadap anak yang muncul di video viral anak kecil ditendang pria dewasa di playground Mal Kelapa Gading pada Jumat, 27 April 2018.
Namun, baru keluarga dari anak yang diduga menjadi korban kekerasan yang akan memenuhi undangan. "Kami akan mintai keterangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Arif Fahturrahman saat dihubungi, Ahad, 29 April 2018 terkait kasus video anak kecil ditendang orang dewasa yang menjadi viral tersebut.
Dalam video viral itu, terlihat seorang anak perempuan sedang berjalan di belakang seorang anak laki-laki yang sedang bermain ayunan. Anak perempuan tersebut jatuh karena terkena ayunan.
Seorang pria yang diduga ayah dari anak perempuan tersebut menghampiri anaknya kemudian menendang anak laki-laki yang sedang bermain ayunan itu. Tak lama, ibu si anak laki-laki datang dan terjadilah adu mulut.
<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_metro_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; height: 1px; width: 1px; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_metro_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe>Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus video viral anak kecil yang ditendang tersebut. Arif menuturkan pihaknya telah memeriksa petugas keamanan dan manajemen Mal Kelapa Gading sebagai saksi untuk dimintai keterangan. "Keduanya yang mengetahui kejadian pertama kali," ujar dia.
Sumber: Tempo