SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Tri Sasono mendesak Polri menangkap pengunggah video rekaman percakapan Menteri Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Menurut Tri, unggahan itu merugikan pemerintah.
"Rekaman yang terpotong ini sengaja dimodifikasi untuk mendiskreditkan Menteri BUMN seakan akan ada bagi-bagi fee," ucap Tri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 April 2018.
Tri mengatakan percakapan antara Menteri Rini dan Sofyan bukan membahas pembagian fee, melainkan mengenai kerja sama PLN dengan Pertamina dan swasta atas satu proyek. Dalam percakapan itu, Menteri Rini dan Sofyan dianggap Tri sedang mengupayakan agar kedua BUMN menjadi majority shareholder dalam proyek tersebut.
Menurut Tri, pembicaraan itu terjadi sekitar tahun 2016. Proyek yang dimaksud adalah terminal energi terpadu gas alam cair atau LNG di Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Proyek itu rencananya melibatkan Pertamina dan PT Bumi Sarana Migas, yang menggandeng pihak Tokyo Gas, Mitsui.
"Karena itu, FSP BUMN bersatu mendesak pihak kepolisian menyelidiki dalang penyebar video rekaman tersebut yang bernada fitnah," ujar Tri.
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro membenarkan adanya percakapan antara Menteri Rini Soemarno dan Sofyan Basir. Namun, menurut Imam, percakapan keduanya yang beredar di media sosial telah dipotong.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa semua BUMN dijalankan dengan dasar good corporate governance (GCG)," tutur Imam di Solo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 April 2018.
Isi percakapan Menteri BUMN dengan Dirut PLN itu diunggah di Instagram oleh akun @jokerpolitik pada Jumat, 27 April 2018. Dalam keterangannya, akun itu menuliskan, "Akhirnya kedok terbongkar." Sampai pagi ini, unggahan itu telah dilihat lebih dari 1.500 kali. Pembicaraan antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir kemudian kembali diunggah hari ini. Kali ini, pemilik akun memberikan teks dalam videonya.
Sumber: Tempo