SUKABUMIUPDATE.com - Sidang perkara merintangi penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo kembali dilaksanakan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu yang akan bersaksi adalah Deisti Astriani.
"Hari ini yang akan bersaksi Deisti Astriani," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, saat dihubungi Tempo pada Senin, 16 April 2018. Deisti adalah istri dari Setya Novanto.
Salain Deisti, jaksa KPK akan menghadirkan sejumlah orang dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat Setya dirawat usai mengalami kecelakaan apda 16 November 2017. Mereka adalah Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau dokter Hafnil Buadianti Abdulgani dan Rizki Ramadhona, salah satu karyawan rumah sakit.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa telah menghadirkan sejumlah dokter dan karyawan dari rumah sakit tempat Setya Novanto menjalani perawatan usai mengalami kecelakaan pada November 2017. Diantaranya adalah Kepala Bagian Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Francia Anggraini, dokter ahli saraf Djoko Sanjoto Suhud, dokter Nadia Husein Hamedan, dan dokter spesialis jantung Mohammad Toyibi dan perawat yang menangani Setya, Indri Astuti.
Jaksa juga telah menghadirkan Hilman Mattauch, bekas kontributor Metro TV yang mengemudikan mobil Fortuner B-1732-ZLO milik Setya Novanto saat terjadinya kecelakaan. Ia telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan Setya karena dianggap lalai dan membuat orang lain terluka.
Jaksa KPK mendakwa dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa diagnosis medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan untuk merintangi penyidikan korupsi e-KTP Setya. Jaksa mendakwa Bimanesh melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber: Tempo