SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhar menegaskan tidak masalah Facebook Indonesia ditutup jika memang melakukan banyak pelanggaran perundang-undangan di Indonesia. "Tidak masalah jika perlu ditutup. Bubar juga nggak masalah," katanya di Jakarta, Rabu, 11 April 2018.
Komisi I DPR sebelumnya telah memanggil pimpinan Facebook Asia Tenggara untuk memberikan penjelasan terkait bocornya data pengguna. Lebih lanjut Abdul Kharis juga mempertanyakan Facebook bahwa selama beroperasi di Indonesia tidak pernah memberikan kontribusi atau tidak pernah membayar pajak.
Kharis menyebut Facebook selama ini telah mendapatkan jutaan dolar AS dari berbisnis di Indonesia. "Tapi bayar pajak juga tak pernah. Jadi nggak masalah kalaupun bubar nanti juga akan muncul lagi yang baru," katanya.
Lebih jauh, Kharis memperkirakan pimpinan Facebook Asia Tenggara akan hadir memenuhi panggilan Komisi I pada tanggal 17 April 2018 mendatang. Semula rapat dijadwalkan pada siang hari ini, namun pimpinan Facebook batal datang karena harus rapat bersama petinggi perusahaan itu di Kongres Amerika Serikat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya mengatakan pemerintah bisa saja menutup operasi platform Facebook di Indonesia. "Nanti kami lihat dulu progress-nya. Tapi saya tak segan kalau terpaksa menutup Facebook," ujar Rudiantara Senin, 9 April 2018.
Skandal kebocoran data 87 juta pengguna Facebook melibatkan Cambridge Analytica. Pencurian data tersebut diduga untuk kampanye Donald Trump dalam pemilihan Presiden Amerika pada 2016.
Sumber: Tempo