SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut pihaknya bisa saja menutup operasi platform Facebook di Indonesia. Hal tersebut merupakan respon atas kasus kebocoran data pribadi pengguna Facebook lewat firma analisis data bernama Cambridge Analytica.
"Nanti kami lihat dulu progress-nya. Tapi saya tak segan kalau terpaksa menutup Facebook," ujar Rudiantara di Gedung Cyber Tower 2, Jakarta Selatan, pada Seninmalam, 9 April 2018.
Sebelumnya, sebanyak satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Kementerian Kominfo, kata Rudiantara, telah memberikan peringatan tertulis pada 5 April 2018 lalu kepada pihak Facebook terkait kasus ini. Ia pun meminta pihak Facebook melakukan wajib lapor ihwal jumlah data pengguna asal Indonesia yang bocor.
"Kami minta pastikan kalau angka itu berubah beri tahu ke Kementerian Kominfo," ujar dia. Namun hingga kini belum ada laporan dari Facebook. Ia pun mengatakan memberi waktu selama satu minggu ke depan, terhitung sejak pemberian peringatan tertulis.
Sebaliknya, lanjut Rudiantara, Facebook kabarnya kembali menemukan aplikasi firma analisis data sejenis Cambridge Analytica yang juga diduga melakukan pembocoran data bernama CubeYou. Ia telah meminta jajarannya untuk memastikan kepada pihak Facebook apakah ada data warga Indonesia yang bocor lewat aplikasi tersebut.
Asal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual kepada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga lewat Facebook.
Kementerian Kominfo juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk melakukan investigasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan Polri pada prinsipnya akan mendukung Kemkominfo dalam melindungi hak privasi masyarakat Indonesia.
lqbal bahkan menyebutkan, Badan Reserse Kriminal Polri sudah mulai menindaklanjuti permintaan Kemkominfo untuk menyelidiki Facebook tersebut. Dalam waktu dekat dia menambahkan Polri akan melakukan kordinasi dengan sejumlah lembaga. "Sudah mulai ditindaklanjuti oleh Bareskrim," kata Iqbal.
Sumber: Tempo