SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ferdhiman Bariguna mengatakan ada 309 ribu pemilih di Jawa Barat yang belum merekam e-KTP. Angka ini didapat dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Jawa Barat 2018 yang dilakukan KPU Jawa Barat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat.
"Dari 900 ribuan orang hasil coklit (yang belum tercatat dalam data kependudukan), terakhir yang belum merekam sekitar 309 ribu orang. Jadi 600 ribuan orang sudah beres," kata Ferdhiman saat dihubungi, Jumat, 6 April 2018.
Ferdhiman mengatakan, KPU saat ini masih membersihkan data pemilih, sehingga benar-benar menjadi data faktual. Pemilih yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan tidak dimasukkan dalam daftar pemilih.
Menurut Ferdhiman, KPU juga sudah menuntaskan pendataan pemilih di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Dari 27 lapas dan 5 rutan di Jawa Barat, diperoleh pemilih yang punya hak pilih dalam pemiihan gubernur Jawa Barat berjumlah 22 ribu orang. "Semua warga binaan warga Jawa Barat yang ditemukan identitasnya warganya, kami beri Surat Keterangan karena mereka tidak membawa KTP," kata dia.
Seluruh penghuni lapas dan rutan yang memiliki hak pilih tersebut akan memilih di tempat pemungutan suara yang berada di masing-masing lapas dan rutan tersebut. "Ini bukan TPS khusus, tapi TPS di kelurahan/desa setempat yang ditempatkan di lapas atau rutan," kata Ferdhiman.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan masalah pendataan pemilih di pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu. Pondok pesantren milik Panji Gulimang itu sempat menolak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Jawa Barat yang berugas mencocokan dan meneliti identitas pemiih di pesantrent tersebut. "Sudah beres. Sudah didata ulang," kata dia.
Sumber: Tempo