Mahfud MD Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rabu 04 April 2018, 01:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mahfud MD mengusulkan kepada pemerintah agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 menyampaikan sejumlah pertimbangan yang menjadi alasannya mengusulkan itu.

"Secara konstitusional, pemilihan presiden dan wakil presiden itu harus langsung, berdasarkan Pasal 6A Undang-Undang Dasar, tetapi Pasal 18 B (UU Dasar 1945) Pilkada itu dipilih secara demokratis, demokratis itu boleh lewat DPRD, boleh lewat langsung," kata Mahfud MD di acara diskusi peluncuran buku 'Intelijen dan Pilkada' karya Stepi Andriani, di Gramedia Matraman, Selasa, 3 April 2018.

Berdasarkan aturan itu, Mahfud mengatakan secara konstitusional tidak masalah jika kepala daerah dipilih lewat DPRD. Selain itu, apabila diterapkan, money politic bisa dilokalisir. Kerusakan akibat pilkada pun, kata dia, menjadi terbatas pada seseorang dan masyarakat tetap terdidik.

"Kalau pilkada langsung itu seluruh rakyat bisa dirusak, tetapi kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi beberapa. Misalnya, 50 anggota DPRD Kabupaten, itu, ya bisa diawasi wartawan atau siapa," kata Mahfud.

Pakar tata negara itu menjelaskan, sebelumnya pemikiran itu pernah berkembang dan diterima oleh wakil rakyat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014. Mahfud bercerita, pada 2012, dia berdiskusi dengan Presiden SBY, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Joko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Ketua KPU saat itu.

Dari hasil pertemuan itu, kata Mahfud, disimpulkan pilkada harus dikembalikan ke DPRD dan kemudian dijadikan Undang-Undang. Tetapi, dia menambahkan, ketika itu tidak bisa langsung diterapkan karena SBY melihat hasil Pilkda 2014.

Pada 2014, Mahfud MD melanjutkan, kalau pilkada diserahkan ke DPRD, nanti seluruh kepala daerah akan dikuasai oleh Prabowo Subianto. Sebab, koalisi Prabowo menang di DPRD-DPRD, tetapi kalah di eksekutif. "Maka timbul desakan agar undang-undang itu dibatalkan. Lalu Pak SBY keluarkan Perppu. Kembali lagi (pemilihan langsung)," kata Mahfud MD.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist