SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, maraknya produk ikan sarden kalengan mengandung cacing mengkhawatirkan konsumen. Meski begitu, Tulus berpendapat, keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak 27 merek ikan makarel kalengan mengandung cacing adalah langkah tepat.
"Untuk konteks melindungi konsumen iya (sudah tepat)," kata Tulus saat dihubungi Tempo, Senin, 2 April 2018.
Lebih dari itu, YLKI meminta BPOM tak hanya menarik produk yang terkontaminasi cacing, tapi juga menginvestigasi proses produksi dari awal hingga siap dijual. BPOM, ujar Tulus, perlu mengawasi lagi peredaran produk di pasaran pasca penarikan.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya mengklaim sejumlah perusahaan naungan APIKI merugi hingga miliaran rupiah. Penyebabnya karena kasus temuan cacing anisakis dalam ikan makarel kalengan. Bahkan, sejumlah pegawai berada di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sudah ada pegawai kami rumahkan. Satu pabrik rata-rata 500 orang, kalau kerugian ya ada sudah miliaran," ujar Ady saat jumpa pers di Kantor APIKI, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu, 31 Maret 2018.
Kasus produk ikan makarel kaleng mengandung cacing menjadi viral semenjak pertama kali ditemukan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu.
BPOM pada Rabu, 28 Maret 2018 kemudian mengumumkan bahwa ada 27 merek sarden yang terdiri dari 138 bets ikan makarel kalengan yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk di antaranya merupakan impor dan 11 sisanya adalah produksi dalam negeri dengan bahan baku impor.
Sumber: Tempo