Setya Novanto Dituntut Ganti Kerugian Negara 7,4 Juta Dolar AS

Kamis 29 Maret 2018, 11:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto untuk mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 7,435 juta dikurangi uang pengganti Setya sebesar Rp 5 miliar, selain menuntut pidana penjara 16 tahun.

"Jika terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti, maka jaksa KPK akan merampas harta bendanya dan melelangnya untuk menutupi uang pengganti," kata jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 29 Maret 2018.

Apabila setelah dilelang, harta benda milik Setya masih belum cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan Setya dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun.

Dalam kasus ini, Setya Novanto dituntut kurungan 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Menurut jaksa, Setya terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa juga menilai bekas Ketua DPR itu telah menyalahgunakan wewenangnya untuj melakukan pengaturan secara langsung maupun tidak langsung dalam proyek e-KTP. Novanto juga terbukti menerima duit e-KTP sebesar US$ 7,3 juta. Dia juga dinilai teebukti menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.

Adapun hal yang dinilai memberatkan Setya Novanto antara lain ia dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Perbuatan Setya juga dinilai bersifat masif, yaitu menyangkut kedaulatan pengelolaan data kependudukan nasional dan menimbulkan kerugian keuangan yang cukup besar. Selain itu, dia dinilai bersikap tidak kooperatif dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Sementara hal yang meringankan Setya Novanto antara lain dia belum pernah dihukum sebelumnya dan menyesali perbuatannya. "Lalu, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan," kata Basir.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science24 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 Februari 2025, Cek Langit di Awal pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025.
Ilustrasi - Wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi23 Februari 2025, 23:20 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tegas Komitmen Dukung Program Pusat dan Jabar

Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan dirinya akan mengikuti program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi.
Foto bareng di sela-sela kegiatan retret di Magelang, Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Istimewa
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)