SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny Lukito mengatakan sebanyak 27 merek, yang terdiri atas 138 bets ikan makarel kalengan positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 merek di antaranya merupakan produk impor dan 11 lainnya merupakan produk lokal.
Berikut beberapa profil perusahaan yang memproduksi ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing di dalam kemasannya:
1. PT ABC Presiden yang memproduksi ikan makarel kaleng ABC beralamat di Jl. Raya Kosambi, Walahar, Klari, Walahar, Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371.
2. PT Blambangan Foodpackers Indonesia (PT BFPI) yang memproduksi ikan makarel kaleng dengan merek CIP beralamat Jl. Sampangan No. 1, Kedungrejo - Muncar - Banyuwangi 68427 East Java, Indonesia.
3. PT Avila Prima Intra Makmur yang memproduksi ikan makarel kaleng Dr Fish beralamat di JL Manyar 2-B-C-D, Surabaya, 60284, Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118.
4. PT Maya Muncar memproduksi ikan makarel kaleng dengan merek Maya berlokasi di Kedungrejo, Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68472.
5. PT Central Proteina Prima Tbk yang memproduksi merek Fiesta Seafood berlokasi di Wisma GKBI, Jl. Jend. Sudirman No.28, RT.14/RW.1, Bend. Hilir, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210.
6. PT Bali Maya Permai Food Canning Industry memproduksi ikan makarel kaleng dengan merek King’s Fisher beralamat di Jl. Pluit Raya 1 No.1, RT.16/RW.8, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440.
7. PT Bahtera Wiraniaga Internusa memproduksi ikan makarel kaleng dengan merek Pronas berlokasi di Jl. Jatinegara Bar. No.124, RT.7/RW.1, Bali Mester, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13320.
Kepala Badan POM, Penny Lukito telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar. Ia juga mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menginformasikan kepada pemerintah Cina ihwal kasus ini.
Ke depan, kata Penny, Badan POM akan memantau penarikan serta pemusnahan produk ikan makarel kaleng yang telah dinyatakan positif mengandung cacing parasit. Uji laboratorium juga akan terus dilakukan dengan meningkatkan jumlah sampel terhadap bets produk ikan dalam kaleng lain.
Sumber: Tempo