SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Lukito mengatakan ada 27 merek, yang terdiri atas 138 bets ikan makarel kalengan, yang positif mengandung parasit cacing. “Sebanyak 16 merek di antaranya merupakan impor dan 11 lainnya merupakan produk lokal,” ujarnya saat acara konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Dalam kesempatan yang sama, BPOM memajang berbagai jenis produk yang positif mengandung cacing parasit. Beberapa di antaranya ABC, Pronas, Botan, King’s Fisher, dan Gaga.
Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri atas 66 merek yang beredar di seluruh Indonesia. Pengujian itu merupakan tindak lanjut dari penemuan cacing dalam produk Farmer Jack Mackerel di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018.
Untuk produk impor yang positif mengandung cacing, kata Penny, tim BPOM telah menelusuri hingga daerah asal produk itu dikirim, termasuk wilayah perairan tempat importir mengambil ikan. “Dari perairan negara Cina dan sekitarnya,” tuturnya. BPOM pun telah menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk itu hingga ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi.
Sedangkan untuk produk dalam negeri, Penny menyebut BPOM menghentikan sementara bahan baku yang diimpor dari luar negeri untuk produksi ikan makarel kalengan tersebut.
Penny menyebut BPOM telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar. Ia juga mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menginformasikan kepada pemerintah Cina ihwal kasus ini.
Ke depan, kata Penny, BPOM akan memantau penarikan serta pemusnahan produk ikan makarel kaleng yang telah dinyatakan positif mengandung cacing parasit. Uji laboratorium juga akan terus dilakukan dengan meningkatkan jumlah sampel terhadap bets produk ikan dalam kaleng lain.
Sumber: Tempo