SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasatpol PP) terkait dugaan bocornya surat yang berujung 4Play eks Alexis batal tutup.
Anies Baswedan mengatakan tidak akan melakukan sanksi pemberhentian kepada Wakil Kepala Satuan Pamong Praja Hidayatullah. Sanksi ini diberikan karena dugaan bocornya rencana penutupan 4Play eks Alexis.
“Siapa bilang mau dipecat? Eh ini saya garis bawahi ya. Saya harus melaksanakan pendisiplinan bukan berarti pemberhentian” ujar Anies di Hotel Millenium Kenon Sirih Jakarta Pusat, Jumat 23 Maret 2018.
Menurut Anies Baswedan, pola pemerintahan di kepemimpinannya telah berubah. Mereka yang melakukan kesalahan harus dikoreksi. “Justru tugas kami adalah mendisiplinkan," Anies memaparkan.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa pasti bawahannya punya kemamuan untuk mengikuti aturan. Kalau mereka juga melaksanakan tugas dengan baik akan mendapat penghargaan dan pujian. “Kalau ada masalah ditegur. Gitu,“ tutur Anies Baswedan lagi.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Hidayatullah membantah telah membocorkan surat edaran mengenai penutupan tempat hiburan malam di Alexis. Dalam surat berkop Satpol PP itu, yang seharusnya Alexis ditutup pada Kamis petang, 22 Maret 2018.
“Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu-menahu mengenai proses surat tersebut,” kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis, 22 Maret 2018.
Ketika ditanya mengenai adanya surat edaran terkait penutupan hotel Alexis, Hidayatullah berkilah hal itu bukan kewenangannya. Awak media diminta untuk bertanya langsung kepada Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko.
"Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Wartawan saya minta untuk bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” ujar Hidayatullah.
Surat penutupan Alexis itu beredar di kalangan wartawan Balai Kota pada Kamis siang. Surat itu ditujukan kepada sejumlah petinggi polisi di wilayah DKI Jakarta untuk minta dukungan personel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya menerima surat yang meminta bantuan personel untuk menutup Alexis ketika dikonfirmasi.
“Memang betul ada surat dari Satpol PP DKI ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel dalam rangka penutupan Alexis. Polda Metro dan Polresta Jakarta Utara mempersiapkan 60 personel," kata Argo.
Apel para personel dari kepolisian dan Satpol PP digelar pada Kamis 22 Maret 2018 pukul 15.00 WIB di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. "Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda,” kata Argo soal 4Play eks Alexis batal tutup tersebut.
Sumber: Tempo