SUKABIMIUPDATE.com - Dinas kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan surat imbauan pengawasan terhadap pasar swalayan yang masih menjual produk ikan makarel kalengan atau sarden mengandung cacing. Dalam surat itu tercantum tiga perusahaan, yakni PT Mexindo Mitra Perkasa pengimpor sarden merek IO, PT Prima Niaga Indomas pengimpor sarden Farmer Jack, dan PT Interfood Sukses Jasindo pengimpor sarden HOKI.
Penelusuran Tempo menemukan bahwa perusahaan yang mendistribusikan sarden impor merek IO, PT Mexindo Mitra Perkasa, pernah tersangkut persoalan mutu pangan. Siaran pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 12 Agustus 2013 menjelaskan, produk susu formula dan formula lanjutan bernama Dumex tercemar bakteri clostridium botulinum.
BPOM RI menemukan ada dua produk terkontaminasi bakteri tersebut, yakni Dumex Mamex 1 ukuran 600 gram dan Dumex Dupro 2 ukuran 650 gram. Keduanya dikemas menggunakan kantong atau pouch yang diproduksi oleh pabrik Danone Dumex Malaysia. Adapun PT Mexindo Mitra Perkasa merupakan salah satu pengimpor yang mendistribusikan dua produk Dumex di dalam negeri.
“Produk tersebut beredar di Batam Provinsi Kepulauan Riau dan sejak tanggal 3 Agustus 2013 telah ditarik oleh PT Mexindo Mitra Perkasa (importir/distributor) dengan dipantau oleh petugas dari Balai POM di Batam untuk selanjutnya dimusnahkan,” seperti dikutip dalam keterangan resmi BPOM, Kamis, 22 Maret 2018.
PT Mexindo Mitra Perkasa kembali berurusan ihwal mutu pangan. Kali ini bukan susu, tapi sarden yang diimpor dari Cina. BPOM RI menemukan terdapat cacing mati pada tiga produk ikan makarel dalam saus tomat kalengan berukuran 425 gram. Ketiga produk itu, yakni Farmer Jack, IO, dan HOKI.
Penjelasan BPOM bahwa produk sarden mengandung cacing tak layak dikonsumsi. Bila dikonsumsi bisa menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif. Karenanya, BPOM mengimbau masyarakat untuk hati-hati membeli produk pangan. Masyarakat juga perlu memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa atau disingkat KLIK sebelum membeli produk.
Sumber: Tempo