SUKABUMIUPDATE.com - Setya Novanto berkukuh tidak menerima uang dalam kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan, hakim Yunarto bertanya kepada terdakwa kasus korupsi e-KTP itu apakah dirinya punya keterlibatan dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
“Saya memang bertemu dengan pihak yang terlibat dengan proyek e-KTP. Tapi yang masalah aliran uang saya baru tahu di persidangan,” kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 22 Maret 2018.
Setya mengatakan bersedia mengganti apabila ia terbukti menerima uang e-KTP. Ia pun menyatakan mempercayakan semuanya kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan apakah dirinya menerima uang tersebut.
Dalam kasus ini, Setya disebut menerima total fee sebesar US$ 7,3 juta dan sebuah jam tangan mewah Richard Mille. Namun Setya berdalih dirinya tidak pernah mendengar angka US$ 7,3 juta tersebut.
“Alhamdulillah sampai hari ini saya belum menerima uang tersebut. Angka 7 juta itu tidak pernah saya dengar sama sekali,” kata Setya.
Jaksa KPK Abdul Basir heran dengan kesaksian Setya bahwa dirinya sama sekali tidak terima uang korupsi e-KTP. Sebab, Setya punya peran penting dalam pengadaan proyek dan mengaku bertemu dengan pihak-pihak yang terlibat proyek e-KTP seperti pengusaha Andi Narogong dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman di Hotel Gran Melia. Selain itu, Setya mengaku bertemu dengan pengusaha Charles Sutanto Ekapradja membicarakan terkait chip e-KTP.
“Jasa saudara banyak, dan saudara tidak dapat apa-apa? Saya kalau jadi saudara protes. Saudara yang paling banyak bertemu pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Basir.
Setelah disindir Basir, Setya tetap mengelak bahwa dirinya menerima aliran uang e-KTP. Setya mengatakan dirinya memang suka menolong pihak-pihak yang membutuhkannya, termasuk konsorsium.
Setya Novanto mengatakan dirinya memang kerap dimanfaatkan karena kebaikannya itu. “Masalahnya, saya juga baru tahu, tahu-tahu ada uang sejumlah itu,” kata dia.
Sumber: Tempo