SUKABUMIUPDATE.com - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, mengungkapkan adanya aliran dana yang diterima politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus e-KTP.
Pernyataan Setya Novanto terungkap saat diperiksa sebagai terdakwa pada sidang korupsi e-KTP hari ini. Setya Novanto mengaku tahu adanya aliran duit ke Puan dan Pramono Anung dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya.
“Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 22 Maret 2018.
Dalam persidangan sebelumnya, Setya Novanto sempat bertanya kepada Made Oka Masagung yang menjadi saksi apakah ingat pernah menyerahkan uang ke anggota dewan. "Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang ke anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat pak?" kata Setya Novanto pada sidang Rabu 14 Maret 2018 lalu.
Namun Made menjawab tak mengetahui adanya pertemuan tersebut."Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," kata Made yang juga menjadi tersangka korupsi e-KTP.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Puan Maharani dan Pramono Anung. Saat disambangi ke kantornya, Puan dikabarkan tengah berada di luar negeri. Adapun Pramono Anung belum merespon permintaan konfirmasi Tempo.
Sumber: Tempo