SUKABUMIUPDATE.com - Istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Rina Emilda belum mendapatkan informasi apa pun terkait rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pemeriksaan ulang terhadap suaminya. Keterangan Novel akan digunakan untuk menambah berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Belum tahu informasinya (soal BAP), masih di Singapura," kata Rina Emilda, saat dihubungiTempo pada Kamis, 8 Maret 2018. Rina menjelaskan, ia sedang berada di Singapura menemani Novel berobat.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta meminta Novel agar bersedia memberikan lagi keterangannya terkait penyerangan yang dialaminya pada 11 April 2017. Nico mengatakan polisi akan memakai keterangan tersebut untuk berita acara pemeriksaan.
"Lebih baik, semua yang dia sampaikan ke media disampaikan ke polisi. Saya berharap, setelah sembuh, Novel mau di-BAP," katanya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.
Nico juga meminta sejumlah petunjuk yang Novel sampaikan ke pers disampaikan langsung ke penyidik, misalnya mengenai rekaman closed circuit television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang pernah disinggung Novel dalam sebuah acara televisi swasta.
Sehari sebelumnya, Novel menjelaskan selama kasusnya bergulir, dia hanya di-BAP sebanyak satu kali. Ia merasa, sudah membeberkan seluruh informasi terkait penyerangan dirinya itu dalam pemeriksaan polisi tersebut.
"Di BAP itu saya ditanya-tanya banyak, makanya jumlahnya sampai 9-10 lembar," kata Novel saat berkunjung ke kantor Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.
Novel juga menjelaskan, saat ini dia merasa pengusutan kasusnya belum ada perkembangan yang memuaskan. Bahkan, terkait Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia, dia sudah tidak mengikuti perkembangannya lagi.
Menurut Novel Baswedan, TGPF yang nantinya memiliki fungsi memberi rasa aman kepada aparat pemberantas korupsi, merupakan kepentingan Presiden Joko Widodo. Sebab, Jokowi sendiri yang pernah berjanji akan memberantas korupsi di Indonesia. "Kalau itu (pembentukan TGPF) tidak dilakukan, berarti komitmen pemerintah dipertanyakan," kata dia.
Sumber: Tempo