SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan seluruh alat peraga dan bahan kampanye Pilkada 2018 Jawa Barat sudah tuntas dibagikan kepada empat pasangan calon gubernur.
"Rabu ini habis semua diserahkan. Alat peraga kampanye tiga jenis, kemudian bahan kampanye empat jenis," kata Agus di Bandung, Rabu, 28 Februari 2018.
Agus mengatakan, masing-masing tim kampanye diperbolehkan menambah alat peraga dan bahan kampanye itu hingga maksimal 1,5 kali lipat dari jumlah yang diserahkan KPU. Desain diperbolehkan berbeda, namun ukurannya harus sama dengan yang disiapkan KPU.
Menurut Agus, hingga saat ini baru satu tim kampanye yang sudah meminta persetujuan untuk mencetak alat peraga tambahan, yakni tim pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan. "Sudah kami kasih persetujuan. Mereka sudah menyampaikan desain. Kami setujui. Tapi kami belum dapat bukti pemesanan," kata dia.
Bagi tim pasangan calon yang hendak mencetak alat peraga dan bahan kampanye tambahan, Agus melanjutkan, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Selain harus melapor dan mendapat persetujuan dari KPU untuk mencetak, tim harus menyerahkan bukti pemesanan sebelum dipasang.
Agus mengatakan, kewajiban untuk meminta persetujuan KPU itu sekaligus untuk mengontrol alat peraga dan bahan kampanye tambahan yang dicetak masing-masing tim kampanye. Hal itu untuk memastian alat peraga dan bahan kempanye sesuai dengan peraturan KPU, baik dari jumlah dan desainnya.
KPU, misalnya, akan memeriksa konten alat peraga dan bahan kampanye tambahan yang desainnya diserahkan masing-masing tim. "Khawatir kalau ada konten-konten yang dilarang. Misalkan bahasanya provokatif, menyudutkan calon lain, suku, agama, ras, dan kelompok lain," kata Agus.
Agus mengatakan, KPU juga mengawasi foto yang dipergunakan dalam alat peraga dan bahan kampanye tambahan tersebut. "Yang boleh dipasang itu hanya foto pasangan calon, dan atau pengurus partai politik pengusung yang boleh dipasang di alat peraga," kata dia.
Sumber: Tempo