SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah tiang pembatas tinggi jembatan di Jalan Jatiwaringin yang mengarah ke Jalan Kalimalang, Kota Bekasi, ringsek. Palang itu rusak lantaran ditabrak truk kontainer pada Ahad pagi, 18 Februari 2018.
"Pukul 08.44, pembatas tinggi jembatan Jatiwaringin arah Kalimalang tertabrak truck container," cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Ahad.
Akibat penyoknya tiang pembatas tinggi jembatan bewarna hitam dan kuning itu, arus lalu lintas dari Jatiwaringin ke Kalimalang menjadi tersendat. Pihak kepolisian saat ini tengah menangani kemacetan di lokasi tersebut.
Rusaknya tiang pembatas tinggi itu membuat beberapa warganet heran. Pasalnya, di tiang tersebut jelas tertulis batas maksimal ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas, yakni hanya 4 meter.
"Bego tuh, dah tau ada batas ketinggian max kadang2 kontainer sering nyangkut apakah harus ada rambu2 sebelum memasuki jembatan atau terowongan," ujar akun Twitter @GoPlus90.
Sumber: Tempo